close

Mengenal Reksadana Syariah

Reksadana Syariah sendiri merupakan salah satu investasi yang dilakukan sesuai dengan hukum Islam.

Lalu, bagaimana mekanisme investasi Syariah ini sendiri? Apakah nantinya investasi Syariah yang akan dilakukan ini bisa menghasilkan keuntungan? Bagaimana cara memulainya? Untuk mengetahui jawabannya, maka simak penjelasannya berikut ini.

Mengenal Pengertian Reksadana Syariah

Investasi Syariah merupakan salah satu jenis investasi yang tidak hanya mempertimbangkan return, keuntungan dan juga risiko namun mempertimbangkan dengan sejumlah ketentuan Syariah Islam. Keuntungan reksadana ini sendiri di mana Anda dapat melakukan investasi Syariah bahkan dengan sistem online.

Nantinya reksadana ini menjalankan investasi di dalam sejumlah instrumen yang sudah dipastikan terdaftar di Daftar Efek Syariah yang sekaligus dikeluarkan oleh OJK. Di dalam investasi Syariah, nantinya efek yang akan dijadikan sebagai bahan investasi ini adalah sejumlah efek yang nantinya tidak akan saling bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah di dalam pasar modal baik itu saham Syariah, sukuk dan lainnya.

Di dalam investasi Syariah, ada sebuah proses yang dinamakan dengan proses “Pembersihan Kekayaan Reksa Dana Syariah dari Unsur Non Halal” yang nantinya akan memiliki sebuah kemungkinan di mana tidak memenuhi kriteria Syariah. Untuk itulah akan adanya proses pembersihan kekayaan investasi Syariah dari unsur non-halal yang wajib hukumnya untuk dilakukan Manajer Investasi atau MI.

Mengenal Jenis-Jenis Reksadana Syariah

Melakukan investasi di reksadana Syariah ini memang harus dilandasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Sedangkan untuk sejumlah aspek kesyariahan akan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Bagi Anda yang akan berinvestasi, maka Anda disarankan untuk mengenal jenis-jenis investasi Syariahnya terlebih dahulu yang diantaranya adalah:

  • Investasi Syariah Pasar Uang.
  • Investasi Syariah Pendapatan Tetap.
  • Reksadana Saham Syariah
  • Investasi Syariah Campuran.
  • Investasi Syariah Terproteksi.
  • Investasi Syariah Indeks.
  • Investasi Syariah dengan bentuk KIK.
  • Investasi Syariah berbentuk KIK Penyertaan Terbatas.
  • Investasi Syariah dengan basis Efek Syariah Luar Negeri.
  • Investasi Syariah dengan basis Sukuk.

Ada banyak keuntungan dan juga kelebihan yang bisa Anda peroleh apabila Anda melakukan investasi Syariah secara tepat. Maka dari itulah bagi Anda yang akan melakukan investasi maka sangat disarankan untuk belajar investasi reksadana terlebih dahulu.

Untuk melakukan investasi Syariah, maka cara yang bisa Anda lakukan melalui platform IPOT. IPOT sendiri merupakan layanan yang akan melayani jual beli reksadana secara online, bahkan termasuk reksadana berbasis Syariah yang akan Anda beli nantinya.

Pastikan kembali untuk mengecek reksadana Syariah yang akan Anda beli. Caranya bisa dilakukan dengan mengeceknya di situs OJK. Cara lain yang bisa Anda lakukan dengan melakukan evaluasi terhadap berbagai penawaran-penawaran investasi, cari informasi mendalam tentang tawaran yang ada. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kerugian yang bisa Anda dapatkan ketika melakukan investasi.

About Andika

Seorang WordPress Developer di Agensi Digital Marketing. Aktif menulis dan ngeblog sejak tahun 2016. Suka menulis yang berbau teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *